Masyarakat Menghadapi New Normal di Masa Pandemi COVID-19

    Semenjak adanya pandemi covid-19, masyarakat benar-benar dalam masa sulit. Seluruh kegiatan yang menimbulkan keramaian harus di tiadakan terlebih dahulu. Hal ini di lakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Semua elemen masyarakat harus melakukan segala aktivitasnya dari rumah, bekerja, beribadah, dan bahkan kegiatan yang lainnya. Pemerintah menjanjikan hanya dalam 2 minggu penyebaran covid-19 akan berhenti tetapi ternyata malah berbulan-bulan dan sampai sekarang covid-19 belum hilang. Masyarakat berada dalam kondisi yang serba sulit karena tidak boleh kemana-mana dan hanya berdiam diri di rumah. Namun, keadaan tersebut membuat masyarakat merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. 

    Segala cara di lakukan oleh masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan ekonominya, entah dengan berjualan online atau apapun di lakukan. Begitu banyak dampak yang di rasakan oleh masyarakat, yaitu banyak bidang usaha toko-toko yang harus tutup, para pekerja yang kena PHK, dan bahkan banyak yang mengalami kerugian dari hasil penjualan. Seperti para pekerja harian yang begitu sangat terasa dampaknya karena hanya mengandalkan penghasilan harian, namun harus mengalami penurunan pendapatan karena tidak dapat mencari nafkah seperti kondisi sebelum adanya covid-19, seperti tukang ojek, tukang becak, pedagang kaki lima, dan lainnya. Bidang pendidikan juga merasakan dampaknya, yaitu harus meliburkan sekolah maupun universitas dan melakukan pembelajaran dengan sistem jarak jauh atau online di rumah. Padahal tidak semua orang tua memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli paketan data internet guna menunjang pembelajaran dengan aplikasi internet. Begitu banyak dampak yang di rasakan dan membuat masyarakat benar-benar dalam masa sulit.

Masyarakat Menghadapi New Normal

    Masyarakat kembali menjalankan segala aktivitasnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Banyak masyarakat yang tidak tahu tentang istilah “New Normal” yang di keluarkan oleh Pemerintahan Indonesia. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang istilah “New Normal” yang sebenarnya dan mengapa di keluarkan kebijakan seperti ini?. New Normal adalah perubahan perilaku atau kebiasaan untuk menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yang sebelumnya tidak pernah ada. Masyarakat senang karena mengira bahwa covid-19 benar-benar sudah hilang dengan istilah “New Normal” tersebut. Padahal kasus covid-19 belum benar-benar selesai dan masih banyak penyebarannya. Masyarakat di minta untuk menerapkan new normal ini, yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan biasa di sebut dengan 3M; Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak. Protokol kesehatan ini harus di patuhi ketika keluar rumah dan sedang berada dalam keramaian. Tetapi masih banyak masyarakat yang justru abai dengan protokol kesehatan dan menganggap covid-19 adalah penyakit biasa. Masyarakat yang seperti ini harus di ingatkan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, tetapi apabila melanggar protokol kesehatan terus-menerus maka harus ditindak tegas dan harus di beri sanksi agar merasa jera dan tidak mengulanginya lagi. Tindakan seperti ini dilakukan demi kebaikan bersama dan sebagai upaya pengendalian covid-19. Covid-19 merupakan penyakit yang mudah menular dan tidak bisa di anggap sepele. Segala cara telah di lakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menemukan obat covid-19 tetapi sampai sekarang belum juga di temukan. Masyarakat di minta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat ketika berada di tempat keramaian. Kesadaran dari diri sendiri tentang adaptasi baru tentunya dapat melahirkan kepedulian terhadap dirinya sendiri dan orang-orang yang berada di sekitarnya. 

    Covid-19 membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat pada umumnya. Semenjak di rumahkan, banyak yang harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan ekonominya dengan berjualan online dan lain sebagainya. Banyak masyarakat pedesaan yang juga mengandalkan hasil bumi, walaupun harus di jual dengan harga murahpun juga tidak apa, karena yang penting bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Kebijakan New Normal ini tentu membuat masyarakat bingung, karena banyak  yang tidak mengetahui tentang istilah “New Normal”. Banyak yang melanggar protokol kesehatan ketika berada di tempat keramaian seperti pasar, mall, tempat wisata, dan lain sebagainya. Kesadaran masyarakat tentang mematuhi protokol kesehatan harus benar-benar di gencarkan karena demi kebaikan bersama. Sebenarnya mematuhi protokol kesehatan bukan merupakan kebijakan dari pemerintah tetapi merupakan kebijakan mutlak yang harus di patuhi oleh seluruh masyarakat. Dengan protokol kesehatan tentunya ketika melakukan aktivitas di luar rumah akan terlindungi dari covid-19 dan kita dapat bekerja secara produktif dan aman.

Kontributor : Tyan Widiana

tyanwidiana01@gmail.com

Covid-19 dan Dampaknya Bagi Masyarakat di Indonesia

 Berbicara mengenai pandemi yang bahkan sampai saat ini belum berakhir, kini pemerintah mengupayakan tindak penanggulangan yang harus dipatuhi. Tidak heran jika banyak topik terkait covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat. Namun tahukah Anda apa dampak terbesar dari virus ini?

Dampak Pandemi COVID-19 Bagi Masyarakat Indonesia

Mengetahui pandemi COVID-19 yang tak kunjung berakhir ini, membuat banyak masyarakat merasakan dampaknya entah positif maupun negatif sekalipun. Dalam dampak positifnya, lebih mengingatkan semua manusia akan pentingnya menjaga kesehatan. 

Bahkan ada kabar yang menyatakan bahwa dengan adanya pandemi COVID-19 seperti ini, adanya kasus gangguan pernapasan pada anak di beberapa rumah sakit kian menurun. Hal ini dikarenakan mereka lebih banyak beraktivitas di rumah daripada di luar sehingga kesehatannya selalu terjaga.

Sedangkan dampak negatif dari wabah ini sebenarnya sangat banyak, mengingat hampir seluruh kalangan masyarakat ikut merasakannya juga tak terkecuali bagi sektor ekonomi. Hal ini dikarenakan orang-orang dituntut untuk selalu di rumah dan tak sembarangan makan di luar mengingat virus masih merajalela.

Pandemi COVID-19 dan Dampaknya

Ada kabar yang mengatakan bahwa dengan adanya pandemi ini, berbagai sektor terkena dampak negatifnya. Terutama dalam sektor ekonomi yang mengalami dampak paling serius di antara yang lainnya. Hal ini dikarenakan masyarakat yang susah melakukan jual beli untuk melangsungkan hidup. 

Mengingat diberlakukannya PSBB, para pedagang jadi tidak bisa berjualan seperti biasanya bahkan di tempat-tempat yang biasanya ramai orang kini terlihat lebih sepi dari biasanya. Tak heran jika dalam sektor ekonomi, Indonesia juga termasuk ke dalam negara yang terkena dampak paling buruk.

Salah satu dampak negatif yang terjadi akibat pandemi COVID-19 paling banyak adalah mengenai masalah pengangguran. Hal ini dikarenakan banyaknya aksi PHK yang dilakukan di setiap kantor membuat tenaga kerja saat ini menganggur dan akibatnya banyak dari mereka yang kekurangan.

Pertanyaan Seputar Dampak Akibat Pandemi COVID-19

Mengetahui bahwa pandemi COVID-19 masih berlangsung hingga saat ini, banyak masyarakat terkena dampaknya baik positif maupun negatif. Untuk lebih jelasnya, berikut ini ada beberapa pembahasan terkait hal tersebut:.

Mengenai Dampak COVID-19 Secara Umum

Berbicara mengenai dampak dari pandemi COVID-19 sendiri sebenarnya terlihat sangat jelas seperti halnya pengangguran yang baru-baru ini banyak dijadikan bahan pembicaraan masyarakat luas. Adapun dampak positif yang bisa diambil yaitu munculnya teknologi baru.

Salah satu perubahan yang terlihat adalah masyarakat kini kian memperhatikan kesehatan mereka, karena mengingat pandemi COVID-19 yang parah ini bisa menjangkiti semua orang tanpa kenal usia. Hal ini dibuktikan dengan adanya alat pelindung diri yang banyak dipakai.

Dampak Negatif Paling Dirasakan saat Terjadi Pandemi COVID-19

Salah satu dampak negatif yang terlihat paling menonjol adalah terkait masalah perekonomian, bisa Anda lihat sendiri bahwa kehidupan masyarakat sekarang banyak yang mengalami penurunan drastis. Apalagi bagi mereka yang menjalankan usaha untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.

Apalagi sekarang sudah dilaksanakannya sistem pembelajaran secara daring atau online yang tentu saja tidak semua kalangan masyarakat bisa membeli smartphone canggih. Terutama paket data yang digunakan dalam mengakses pembelajaran tersebut, belum tentu mereka bisa membelinya.

Dampak Positif yang Dirasakan Selama Pandemi COVID-19

Seperti yang sudah Anda ketahui bahwa setelah pandemi ini berlangsung, banyak sekali aktivitas yang dilakukan secara online termasuk dalam berjualan berbagai macam produk bahkan membayar juga semakin banyak memberlakukan sistem online. Hal ini dikarenakan mereka melakukan PSBB.

Dengan diberlakukannya PSBB, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk saling berdekatan. Oleh karena itulah banyak sekali kegiatan yang dilangsungkan lewat sistem online. Tak hanya itu saja, dampak positif lainnya adalah masyarakat lebih memperhatikan kesehatan mereka.

Menjalani Dampak Pandemi dengan Kegiatan Positif

Dari segi apapun dampak terjadi, sebagai masyarakat yang baik memang terkadang susah mengambil keputusan secara mendadak. Mengingat sektor perekonomian kini semakin menurun akibat pandemi COVID-19 ini. Tak banyak warga merasa kekurangan akibat tidak bisa bekerja.

Namun, dampak apapun itu ada baiknya Anda hadapi dengan lapang dan jalani sebagaimana mestinya saja. Tidak menyulitkan dan tidak terlalu menggampangkan, hanya bagaimana harus mendapatkan kebutuhan yang cukup selama pandemi berlangsung itu yang perlu dipikirkan.

Jika memang diperuntukkan untuk membuat strategi baru dalam berjualan, jalanilah secara pelan-pelan. Jika Anda menganggap dampak yang diakibatkan dari pandemi ini terlalu dalam maka kehidupan tak akan pernah berjalan, oleh karena itu jalanilah sebagaimana mestinya saja.

Dari penjelasan covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat ada baiknya Anda tetap waspada akan tetapi juga menjalankan kehidupan sebagaimana mestinya saja. Jalani dengan penuh rasa semangat karena mengingat sektor perekonomian semakin turun membuat orang harus lebih memperhatikan strategi baru.


Kontributor : Aimatul Insani

Tentang Covid-19 dan Aturan Hukum yang Menyertainya

 Mengetahui virus mematikan COVID-19 tak kunjung mereda, semakin banyak perbincangan yang membahas terkait pandemi ini termasuk covid-19 dan aturan hukum yang menyertainya. Bahkan, pihak penegak hukum akan menindak tegas bagi yang melanggarnya.

Tentang Pandemi Covid-19 Beserta Langkah Hukum

Mengingat pandemi COVID-19 yang masih merajai dunia termasuk Indonesia, membuat penegak hukum mengambil alih untuk dapat memberikan peringatan dan mengatur para masyarakat yang masih berani berkeliaran keluar rumah.

Seakan tak takut dengan virus mematikan yang dapat menyerang siapa saja, masyarakat masih berani berkumpul bahkan membuat acara yang berisikan kerumunan. Padahal hal tersebut tidak boleh dilakukan, sebagai masyarakat yang baik social distancing harus diterapkan dengan baik.

Oleh karena itulah, penegakan hukum menjadi salah satunya langkah yang diambil oleh pihak pemerintahan dalam mendisiplinkan masyarakat yang masih berani melanggar social distancing di tengah pandemi COVID-19 ini.

Kebijakan Hukum Terkait COVID-19 Yang Masih Merajalela

Menurut berita yang telah banyak beredar, mereka mengatakan bahwa kebijakan terkait penegakan hukum atau peradilan di masa pandemi COVID-19 dimintai agar sama antar instansi. Hal ini dilakukan karena melihat instansi tersebut kurang memperhitungkan dalam segi hukum.

Antar instansi tersebut masih terlihat berjalan sendiri-sendiri, tentu saja hal ini sangat menyulitkan dari berbagai belah pihak. Apalagi menteri hukum dan juga HAM juga meminta agar tahanan yang dipenjara dan yang akan tidak diperbolehkan keluar dan masuk / menerima.

Hal ini tentu saja berkaitan dengan keselamatan dan mencegah penyebaran virus mematikan COVID-19 ini. Dalam urusan seperti ini, berbagai belah pihak atau orang yang memiliki pengaruh kembali membuat surat edaran mengenai ketertiban dalam menyikapi pandemi.

COVID-19 Dan Hukum

Berbicara soal COVID-19 dan juga hukum yang berlaku, banyak sekali pertanyaan dari masyarakat Indonesia yang berkaitan dengan ekonomi, ketenagakerjaan dan juga bisnis, hukum serta persidangan dan lain-lain. Dalam aspek hukum tetap menyatakan bahwa warga dilibatkan dalam menanggulangi penyakit ini.

Hal tersebut telah ditetapkan dalam UU Nomor 4 Tahun 1984. Bahkan cara pemerintah menanggulanginya pun sudah ada dalam Undang-Undang dan pasal tertentu. Mengenai pertanyaan hukum lainnya, masih tetap beredar bahwa acara persidangan tetap dilaksanakan dengan PSBB.

Bahkan pihak narapidana bisa dibebaskan secara bersyarat dan diberikan asimilasi mengingat dampak COVID-19 yang begitu buruk. Namun, tidak semua narapidana mendapatkannya ada beberapa yang tidak dapat seperti narkotika, terorisme, psikotropika, korupsi dan lain-lain.

Aspek Hukum Dalam Penanganan COVID-19

Berbicara soal bentuk penanganan pemerintah terhadap penyebaran COVID-19 ini sebenarnya sudah ditetapkan UU secara langsung oleh mereka. Aturan-aturan yang telah dibuat pun pemerintah menerbitkan berbagai macam regulasi terkait penyebaran virus / pandemi corona.

Terkait kebijakan social distancing atau PSBB juga diwajibkan untuk selalu diterapkan, mengingat masih ada masyarakat yang tidak ingin menerapkannya padahal sudah diberikan peringatan. Tak heran jika pemerintah memilih penegak hukum untuk dapat mendisiplinkan mereka.

Inti dari semua ini adalah dari berbagai aspek manapun dan dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19, pemerintah menetapkan UU demi terciptanya suatu peraturan yang isinya membicarakan tentang physical distancing serta cara penanggulangan yang dilakukan secara bersama.

Penanganan Virus COVID-19 Dalam Aspek Hukum

Seperti yang sudah Anda ketahui sebelumnya bahwa dalam menanggulangi pandemi COVID-19 ini pihak penegakan hukum meminta agar semua masyarakatnya ikut melancarkan aksi physical distancing atau biasa disebut dengan PSBB. Hal ini dilakukan agar virus tak menyebar dengan cepat.

Bila masih ada warga yang belum mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh UU pemerintah, tak ada jalan lain lagi selain penegakan hukum yang bergerak mendisiplinkan perbuatan mereka. Semua bentuk upaya tersebut sudah ada regulasinya, ada baiknya Anda pun juga mengikutinya.

Berbagai bentuk dalam upaya penanggulangan virus COVID-19 ini, pemerintah hanya menginginkan satu hal saja agar pandemi tidak menyebar luas dengan cepat. Mengingat corona bahkan sampai saat ini masih merajalela di negara tercinta tanah air.

Penegakan Hukum COVID-19

Anda sudah tahu bukan bahwa pihak aparat keamanan turut andil dalam melakukan pendisiplinan masyarakat yang masih tidak mau mentaati peraturan terkait physical distancing ? Meskipun pemerintah telah mengeluarkan UU untuk membebaskan narapidana bersyarat, bukan berarti hal ini lepas begitu saja.

Bahkan sempat terdengar kabar burung jika masih ada yang melanggar peraturan UU yang sudah dibuat pemerintah, upaya agar mereka jera adalah mengatakan akan dikenakan sanksi hukum. Hal ini mungkin sedikit membuat masyarakat mau mentaati upaya penanggulangan COVID-19.

Tak heran bila sampai saat ini pun penegakan hukum terkadang masih memberikan peringatan bahkan di jalan-jalan untuk selalu mengingatkan masyarakat agar mentaati peraturan UU pemerintah yang sudah ditetapkan. Anda pun juga harus melakukannya.

Dari penjelasan mengenai covid-19 dan aturan hukum yang menyertainya diharapkan Anda semua mengerti akan kondisi genting tersebut. Mengingat pandemi masih berlangsung bahkan dikatakan belum pulih sepenuhnya, masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan PSBB.

Produktif Dimasa Pandemi dengan Bercocok Tanam Untuk Mencegah Krisis Pangan

 


Dunia saat ini sedang menghadapi wabah pandemic virus corona, menghadapi hal ini masyarakat harus berdiam diri dirumah untuk mencegah penyebaran virus corona tersebut. Wabah ini dapat menimbulkan masalah seperti halnya krisis pangan. Tentunya kondisi ini menjadi beban dan kegelisahan untuk masyarakat. Untuk mencegah krisis pangan yang diakibatkan oleh COVID’19 kita harus mencari solusi seperti halnya produktif dimasa pandemic dengan bercocok tanam untuk mencegah krisis pangan.

Dalam hal ini kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu produktif, pandemic, bercocok tanam, dan krisis pangan.


Pengertian Prouktif

Produktif adalah sikap mampu menghasilkan atau mendatangkan manfaat dan sebagainya.[1]


Pengertian Pandemi

Pandemi adalah suatu keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya penyakit) dalam waktu yang singkat memperlihatkan peningkatan frekuensi yang amat tinggi serta penyebarannya amat luas yang telah mencakup suatu wilayah.[2]




Pengertian Bercocok Tanam

Bercocok tanam adalah kegiatan manusia untuk menanam tanaman dalam rangka memperoleh manfaat atau hasil dari tanaman tersebut.[3]


Pengertian Krisis Pangan

Sedangkan krisis pangan adalah keadaan yang berbahaya, keadaan genting, kemelut, dengan suram dalam segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia.[4]

Dari pengertian diatas kita tahu bahwasannya produktif di masa pandemic itu sangat penting apalagi dalam hal bercocok tanam, karena hasil dari bercocok tanam dapat dimanfaatkan. pangan sangat penting untuk kehidupan sehari-hari, karena dikonsumsi manusia setiap harinya. Tanpa pangan manusia pasti akan kelaparan dan akan merusak bagian anggota tubuh, seperti lambung.

Maka dari itu untuk menjaga ketahanan pangan dimasa pandemic kita harus produktif dalam mencegah krisis pangan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara bercocok tanam. Tidak hanya dapat menjaga ketahanan pangan pada saat pandemic, bercocok tanam juga dapat mengisi aktivitas sehari-hari disaat pandemic agar tidak jenuh.




Produktif dimasa Pandemi

Dalam bercocok tanam ini kita dapat memanfaatkan lahan-lahan yang kosong disekitar rumah atau yang tidak memiliki lahan/pekarangan bisa dengan menggunakan polybag.

Di masa pandemic sayur-sayuran menjadi bercocok tanam yang tepat, seperti menanam cabe, sawi,kacang panjang, terong, pare,tomat, kangkung, dan sebagainya. Selain dapat dikonsumsi sendiri tanaman tersebut bisa dijual kembali apabila hasil bercocok tanam dengan jumlah banyak, hal itu dapat membantu pemasukan di masa pandemi. Bercocok tanam dapat dilakukan dengan media tanah ataupun tanpa media tanah , jika ingin bercocok tanam yang bersih maka pakailah metode hydroponic sebagai bercocok tanam tanpa media tanah.

Kunci penting yang dibutuhkan dalam bercocok tanam adalah keuletan dan kesabaran, karena jika bercocok tanam tidak memiliki kedua sikap tersebut, maka apapun yang kita tanam tidak akan berhasil. Karena suatu tumbuhan bisa mengahasilkan sesuatu yang baik itu membutuhkan perawatan. Dan perawatan itu harus memiliki sikap dua yaitu keuletan dan kesabaran.







[1] KBBI, 2016. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), [Online] Available at: https://kbbi.web.id/produktif [Diakses 24 Oktober 2020, pukul 19.32].

[2] Arie Wuryantoro, “pengertian pandemic”,  arie_wuryanto.blog.undip.ac.id,  (diakses pada 24 Oktober 2020, pukul 20.04).

[3] Nur Wahidah, “Bercocok Tanam dalam Perspektif Hadis Nabi Saw”, Skripsi, (Makassar: UIN Alauddin , 2017), hal. 12.

[4] Maryyatin dan Sabiyanto, Sebuah Paradoksal Krisis Pangan dan Ironi Ketahanan Pangan, vol.1  No. 1, Kudus 2013, hal. 3.

Kontributor : Nur Ita Qomariyah

Dilema Pembelajaran Daring Di Masa Pandemi COVID’19

        Beberapa bulan terakhir ini sedang di goncangkan dengan adanya wabah virus covid’19, dimana virus ini adalah virus yang berbahaya yang cepat menular dan merenggut nyawa. Dalam hal ini pemerintah membuat keputusan dengan memberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar), dengan adanya PSBB tentu berdampak terhadap beberapa sector, seperti: pendidikan, ekonomi, social, dll.

Pada saat ini masyarakat sangat dilema dengan adanya pembelajaran daring yang disebabkan oleh wabah covid’19, tidak hanya siswa, orang tua dan guru juga ikut merasakannya. Karena pembelajaran daring menimbulkan beberapa factor permasalahan. Sebelum menguak masalah ini, kita harus mengetahui terlebih  dahulu apa itu dilema, pembelajaran daring, pandemic, dan covid’19.

Pengertian Dilema

Dilema merupakan situasi sulit yang mengharuskan orang menentukan pilihan antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkakn atau tidak menguntungkan; situasi sulit yang membingungkan.[1]

 

Pengertian Pembelajaran Daring

Pembelajaran daring adalah pembelajaran yang menggunakan jaringan internet dengan aksesibilitas, konektivitas, fleksibilitas, dan kemampuan untuk memunculkan berbagai jenis interaksi pembelajaran.[2]

Pengertian Pandemi

Pandemi adalah suatu keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya penyakit) dalam waktu yang singkat memperlihatkan peningkatan frekuensi yang amat tinggi serta penyebarannya amat luas yang telah mencakup suatu wilayah.[3]

Pengertian Covid’19

Covid’19 adalah penyakit yang baru-baru ini ditemukan dan cepat menular yang disebabkan oleh virus corona.

Jika dilihat dari pengertian-pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran daring memang membuat kedilemaan untuk para guru, orang tua, ataupun siswa.

Kedilemaan Guru

Dalam situasi seperti ini para guru kebingungan untuk memberikan pembelajaran kepada siswa dan harus penuh ekstra memikirkan ide-ide kreatif agar siswa dapat menerima pembelajaran dengan maksimal, karena disituasi seperti ini guru tidak bisa bertatap muka langsung dengan siswa, tetapi  banyak kendala-kendala sehingga pembelajaran daring tidak maksimal, salah satu jaringan interntet tidak lancer sehingga menghambat interaksi pembelajaran.

Kedilemaan Orang Tua

Banyak orang tua yang mengeluh terhadap pembelajaran daring, menurutnya lebih baik sekolah tatap muka daripada sekolah online, dikarenakan lebih banyak mengeluarkan biaya unuk pembelian kuota internet, selain itu anak-anak tidak begitu antusias untuk pembelajaran daring karena lebih banyak bermain daripada belajar.

Kedilemaan siswa

Dalam pembelajaran daring ini banyak kendala-kendala yang dihadapi siswa, seperti: tidak memiliki kuota internet, tidak adanya jaringan internet, bahkan ada juga yang tidak memiliki handphone. Siswa lebih senang pembelajaran tatap muka, karena bisa focus dengan pembelajaran yang diberikan oleh guru, selain itu siswa juga senang dapat bertemu teman-teman di sekolah, karena pembelajaran daring menurutnya membosankan dan siswa lebih cenderung untuk bermain.

Maka dari itu, harapan para guru, orang tua, dan siswa sekolah dapat dibuka kembali untuk proses pembelajaran tatap muka, agar pembelajaran dapat berjalan dengan maksimal.

 

 

 

[1] https://kbbi.web.id/dilema.html

[2] BIODIK: Jurnal Ilmiah Pendidikan Biologi, Vol.06, No. 02 (2020), hal. 214-224

[3] Arie Wuryantoro, “pengertian pandemic”,  arie_wuryanto.blog.undip.ac.id,  (diakses pada 24 Oktober 2020, pukul 20.04).

 

 Kontributor: Nur Ita Qomariyah

 

 

 

menjelajahi Gunung Prau

Sejak kecil aku sering bermain di sawah, mengirim bekal sarapan buat ayah. Dari situ aku melihat di sebelah selatan nampak pemandangan alam dan gunung yang indah. Di dalam hati aku bercita-cita kalau suatu saat nanti aku pasti akan mencapai kesana.

pemandangan gunung prau dari desaku



Hari itu Sabtu sore tanggal 9 Mei 2015 pukul 16.00 WIB kami 6 orang berangkat dari Weleri menggunakan sepeda motor. Sampai di daerah yang tepatnya di sepanjang jalan yang membelah Gunung Sindoro & Sumbing kami disambut dengan hujan deras. Akhirnya kami tiba di Basecamp pendakian Gunung Prau di desa Patak Banteng, Dieng, Wonosobo pukul 21.30 WIB. Di daerah ini langit tampak begitu cerah, terang bulan dan bertaburan bintang.

Biaya yang ada di Basecamp :
1. Parkir per motor : Rp 5.000
2. Titip helm : Rp 2.000
3. Registrasi per orang : Rp 10.000

Kami mulai melakukan pendakian pukul 22.00 WIB.  Aku mencoba membawa tas Carrier milik saudaraku yang isinya komplit semua perlengkapan pendakian. Track-nya sungguh sangat menantang, jadi santai saja jalannya biar tidak cepat lelah. Namun sampai di Pos II menuju Pos III aku merasa tidak yakin kalau harus menggendong tas tersebut hehe :)

Sepanjang perjalanan menuju puncak kami disuguhi kabut tebal yang silih berganti, kadang diguyur hujan. Rombongan pendaki lain pun juga banyak jadi harus antri melewati jalan setapak. Kira-kira 30 meter sebelum sampai di puncak, kami harus melewati jalan becek dan berlumpur sampai-sampai teman kami harus mencopot sandalnya karena tenggelam hehe.

Pukul 01.00 WIB akhirnya kami sampai di Camp area. Normalnya pendakian ini bisa ditempuh dalam waktu 2 jam. Kami langsung mencari lokasi yang bagus View-nya dan agak rata lahannya untuk mendirikan tenda. Kemudian menyalakan kompor untuk menghangatkan diri, wedang jahe dan indomie jadi menu utama. Suhu di tempat ini mencapai 2-6 derajat celcius. Tenda kami sampai mengembun. Di sini sinyal telkomsel dan XL nihil. Pukul 02.00 WIB kami siap untuk memejamkan mata dan tidak lupa memasang alarm agar dapat menikmati Golden Sunrise.









 

Pagi harinya setelah badan terasa hangat dan tenda mulai mengering kira-kira pukul 08.00 WIB maka itulah saat yang tepat untuk packing dan siap untuk meninggalkan Prau, padahal belum puas foto-foto hehe. Tidak lupa kami membawa turun sampahnya...


Kesimpulan dan Saran :
1. Kalau mendaki malam hari wajib bawa lampu senter
2. Siapkan mantel karena cuaca di gunung tidak menentu
3. Bawa jaket & Sleeping Bag karena suhunya ter... la... lu...
4. Bawa juga sandal kalau sewaktu-waktu sepatunya basah
5. Bawa Kanebo untuk membersihkan alas tenda/ matras yang mengembun

logo sman 1 weleri

sman 1 weleri

logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI 
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI 
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI 
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI 
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERIlogo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI 
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI 
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI
logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI logo SMAN 1 WELERI