Masyarakat Menghadapi New Normal
Kontributor : Tyan Widiana
tyanwidiana01@gmail.com
Masyarakat Menghadapi New Normal
Kontributor : Tyan Widiana
tyanwidiana01@gmail.com
Berbicara mengenai pandemi yang bahkan sampai saat ini belum berakhir, kini pemerintah mengupayakan tindak penanggulangan yang harus dipatuhi. Tidak heran jika banyak topik terkait covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat. Namun tahukah Anda apa dampak terbesar dari virus ini?
Dampak Pandemi COVID-19 Bagi Masyarakat Indonesia
Mengetahui pandemi COVID-19 yang tak kunjung berakhir ini, membuat banyak masyarakat merasakan dampaknya entah positif maupun negatif sekalipun. Dalam dampak positifnya, lebih mengingatkan semua manusia akan pentingnya menjaga kesehatan.
Bahkan ada kabar yang menyatakan bahwa dengan adanya pandemi COVID-19 seperti ini, adanya kasus gangguan pernapasan pada anak di beberapa rumah sakit kian menurun. Hal ini dikarenakan mereka lebih banyak beraktivitas di rumah daripada di luar sehingga kesehatannya selalu terjaga.
Sedangkan dampak negatif dari wabah ini sebenarnya sangat banyak, mengingat hampir seluruh kalangan masyarakat ikut merasakannya juga tak terkecuali bagi sektor ekonomi. Hal ini dikarenakan orang-orang dituntut untuk selalu di rumah dan tak sembarangan makan di luar mengingat virus masih merajalela.
Pandemi COVID-19 dan Dampaknya
Ada kabar yang mengatakan bahwa dengan adanya pandemi ini, berbagai sektor terkena dampak negatifnya. Terutama dalam sektor ekonomi yang mengalami dampak paling serius di antara yang lainnya. Hal ini dikarenakan masyarakat yang susah melakukan jual beli untuk melangsungkan hidup.
Mengingat diberlakukannya PSBB, para pedagang jadi tidak bisa berjualan seperti biasanya bahkan di tempat-tempat yang biasanya ramai orang kini terlihat lebih sepi dari biasanya. Tak heran jika dalam sektor ekonomi, Indonesia juga termasuk ke dalam negara yang terkena dampak paling buruk.
Salah satu dampak negatif yang terjadi akibat pandemi COVID-19 paling banyak adalah mengenai masalah pengangguran. Hal ini dikarenakan banyaknya aksi PHK yang dilakukan di setiap kantor membuat tenaga kerja saat ini menganggur dan akibatnya banyak dari mereka yang kekurangan.
Pertanyaan Seputar Dampak Akibat Pandemi COVID-19
Mengetahui bahwa pandemi COVID-19 masih berlangsung hingga saat ini, banyak masyarakat terkena dampaknya baik positif maupun negatif. Untuk lebih jelasnya, berikut ini ada beberapa pembahasan terkait hal tersebut:.
Mengenai Dampak COVID-19 Secara Umum
Berbicara mengenai dampak dari pandemi COVID-19 sendiri sebenarnya terlihat sangat jelas seperti halnya pengangguran yang baru-baru ini banyak dijadikan bahan pembicaraan masyarakat luas. Adapun dampak positif yang bisa diambil yaitu munculnya teknologi baru.
Salah satu perubahan yang terlihat adalah masyarakat kini kian memperhatikan kesehatan mereka, karena mengingat pandemi COVID-19 yang parah ini bisa menjangkiti semua orang tanpa kenal usia. Hal ini dibuktikan dengan adanya alat pelindung diri yang banyak dipakai.
Dampak Negatif Paling Dirasakan saat Terjadi Pandemi COVID-19
Salah satu dampak negatif yang terlihat paling menonjol adalah terkait masalah perekonomian, bisa Anda lihat sendiri bahwa kehidupan masyarakat sekarang banyak yang mengalami penurunan drastis. Apalagi bagi mereka yang menjalankan usaha untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.
Apalagi sekarang sudah dilaksanakannya sistem pembelajaran secara daring atau online yang tentu saja tidak semua kalangan masyarakat bisa membeli smartphone canggih. Terutama paket data yang digunakan dalam mengakses pembelajaran tersebut, belum tentu mereka bisa membelinya.
Dampak Positif yang Dirasakan Selama Pandemi COVID-19
Seperti yang sudah Anda ketahui bahwa setelah pandemi ini berlangsung, banyak sekali aktivitas yang dilakukan secara online termasuk dalam berjualan berbagai macam produk bahkan membayar juga semakin banyak memberlakukan sistem online. Hal ini dikarenakan mereka melakukan PSBB.
Dengan diberlakukannya PSBB, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk saling berdekatan. Oleh karena itulah banyak sekali kegiatan yang dilangsungkan lewat sistem online. Tak hanya itu saja, dampak positif lainnya adalah masyarakat lebih memperhatikan kesehatan mereka.
Menjalani Dampak Pandemi dengan Kegiatan Positif
Dari segi apapun dampak terjadi, sebagai masyarakat yang baik memang terkadang susah mengambil keputusan secara mendadak. Mengingat sektor perekonomian kini semakin menurun akibat pandemi COVID-19 ini. Tak banyak warga merasa kekurangan akibat tidak bisa bekerja.
Namun, dampak apapun itu ada baiknya Anda hadapi dengan lapang dan jalani sebagaimana mestinya saja. Tidak menyulitkan dan tidak terlalu menggampangkan, hanya bagaimana harus mendapatkan kebutuhan yang cukup selama pandemi berlangsung itu yang perlu dipikirkan.
Jika memang diperuntukkan untuk membuat strategi baru dalam berjualan, jalanilah secara pelan-pelan. Jika Anda menganggap dampak yang diakibatkan dari pandemi ini terlalu dalam maka kehidupan tak akan pernah berjalan, oleh karena itu jalanilah sebagaimana mestinya saja.
Dari penjelasan covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat ada baiknya Anda tetap waspada akan tetapi juga menjalankan kehidupan sebagaimana mestinya saja. Jalani dengan penuh rasa semangat karena mengingat sektor perekonomian semakin turun membuat orang harus lebih memperhatikan strategi baru.
Kontributor : Aimatul Insani
Mengetahui virus mematikan COVID-19 tak kunjung mereda, semakin banyak perbincangan yang membahas terkait pandemi ini termasuk covid-19 dan aturan hukum yang menyertainya. Bahkan, pihak penegak hukum akan menindak tegas bagi yang melanggarnya.
Tentang Pandemi Covid-19 Beserta Langkah Hukum
Mengingat pandemi COVID-19 yang masih merajai dunia termasuk Indonesia, membuat penegak hukum mengambil alih untuk dapat memberikan peringatan dan mengatur para masyarakat yang masih berani berkeliaran keluar rumah.
Seakan tak takut dengan virus mematikan yang dapat menyerang siapa saja, masyarakat masih berani berkumpul bahkan membuat acara yang berisikan kerumunan. Padahal hal tersebut tidak boleh dilakukan, sebagai masyarakat yang baik social distancing harus diterapkan dengan baik.
Oleh karena itulah, penegakan hukum menjadi salah satunya langkah yang diambil oleh pihak pemerintahan dalam mendisiplinkan masyarakat yang masih berani melanggar social distancing di tengah pandemi COVID-19 ini.
Kebijakan Hukum Terkait COVID-19 Yang Masih Merajalela
Menurut berita yang telah banyak beredar, mereka mengatakan bahwa kebijakan terkait penegakan hukum atau peradilan di masa pandemi COVID-19 dimintai agar sama antar instansi. Hal ini dilakukan karena melihat instansi tersebut kurang memperhitungkan dalam segi hukum.
Antar instansi tersebut masih terlihat berjalan sendiri-sendiri, tentu saja hal ini sangat menyulitkan dari berbagai belah pihak. Apalagi menteri hukum dan juga HAM juga meminta agar tahanan yang dipenjara dan yang akan tidak diperbolehkan keluar dan masuk / menerima.
Hal ini tentu saja berkaitan dengan keselamatan dan mencegah penyebaran virus mematikan COVID-19 ini. Dalam urusan seperti ini, berbagai belah pihak atau orang yang memiliki pengaruh kembali membuat surat edaran mengenai ketertiban dalam menyikapi pandemi.
COVID-19 Dan Hukum
Berbicara soal COVID-19 dan juga hukum yang berlaku, banyak sekali pertanyaan dari masyarakat Indonesia yang berkaitan dengan ekonomi, ketenagakerjaan dan juga bisnis, hukum serta persidangan dan lain-lain. Dalam aspek hukum tetap menyatakan bahwa warga dilibatkan dalam menanggulangi penyakit ini.
Hal tersebut telah ditetapkan dalam UU Nomor 4 Tahun 1984. Bahkan cara pemerintah menanggulanginya pun sudah ada dalam Undang-Undang dan pasal tertentu. Mengenai pertanyaan hukum lainnya, masih tetap beredar bahwa acara persidangan tetap dilaksanakan dengan PSBB.
Bahkan pihak narapidana bisa dibebaskan secara bersyarat dan diberikan asimilasi mengingat dampak COVID-19 yang begitu buruk. Namun, tidak semua narapidana mendapatkannya ada beberapa yang tidak dapat seperti narkotika, terorisme, psikotropika, korupsi dan lain-lain.
Aspek Hukum Dalam Penanganan COVID-19
Berbicara soal bentuk penanganan pemerintah terhadap penyebaran COVID-19 ini sebenarnya sudah ditetapkan UU secara langsung oleh mereka. Aturan-aturan yang telah dibuat pun pemerintah menerbitkan berbagai macam regulasi terkait penyebaran virus / pandemi corona.
Terkait kebijakan social distancing atau PSBB juga diwajibkan untuk selalu diterapkan, mengingat masih ada masyarakat yang tidak ingin menerapkannya padahal sudah diberikan peringatan. Tak heran jika pemerintah memilih penegak hukum untuk dapat mendisiplinkan mereka.
Inti dari semua ini adalah dari berbagai aspek manapun dan dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19, pemerintah menetapkan UU demi terciptanya suatu peraturan yang isinya membicarakan tentang physical distancing serta cara penanggulangan yang dilakukan secara bersama.
Penanganan Virus COVID-19 Dalam Aspek Hukum
Seperti yang sudah Anda ketahui sebelumnya bahwa dalam menanggulangi pandemi COVID-19 ini pihak penegakan hukum meminta agar semua masyarakatnya ikut melancarkan aksi physical distancing atau biasa disebut dengan PSBB. Hal ini dilakukan agar virus tak menyebar dengan cepat.
Bila masih ada warga yang belum mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh UU pemerintah, tak ada jalan lain lagi selain penegakan hukum yang bergerak mendisiplinkan perbuatan mereka. Semua bentuk upaya tersebut sudah ada regulasinya, ada baiknya Anda pun juga mengikutinya.
Berbagai bentuk dalam upaya penanggulangan virus COVID-19 ini, pemerintah hanya menginginkan satu hal saja agar pandemi tidak menyebar luas dengan cepat. Mengingat corona bahkan sampai saat ini masih merajalela di negara tercinta tanah air.
Penegakan Hukum COVID-19
Anda sudah tahu bukan bahwa pihak aparat keamanan turut andil dalam melakukan pendisiplinan masyarakat yang masih tidak mau mentaati peraturan terkait physical distancing ? Meskipun pemerintah telah mengeluarkan UU untuk membebaskan narapidana bersyarat, bukan berarti hal ini lepas begitu saja.
Bahkan sempat terdengar kabar burung jika masih ada yang melanggar peraturan UU yang sudah dibuat pemerintah, upaya agar mereka jera adalah mengatakan akan dikenakan sanksi hukum. Hal ini mungkin sedikit membuat masyarakat mau mentaati upaya penanggulangan COVID-19.
Tak heran bila sampai saat ini pun penegakan hukum terkadang masih memberikan peringatan bahkan di jalan-jalan untuk selalu mengingatkan masyarakat agar mentaati peraturan UU pemerintah yang sudah ditetapkan. Anda pun juga harus melakukannya.
Dari penjelasan mengenai covid-19 dan aturan hukum yang menyertainya diharapkan Anda semua mengerti akan kondisi genting tersebut. Mengingat pandemi masih berlangsung bahkan dikatakan belum pulih sepenuhnya, masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan PSBB.
Dunia saat ini sedang menghadapi wabah pandemic virus corona, menghadapi hal ini masyarakat harus berdiam diri dirumah untuk mencegah penyebaran virus corona tersebut. Wabah ini dapat menimbulkan masalah seperti halnya krisis pangan. Tentunya kondisi ini menjadi beban dan kegelisahan untuk masyarakat. Untuk mencegah krisis pangan yang diakibatkan oleh COVID’19 kita harus mencari solusi seperti halnya produktif dimasa pandemic dengan bercocok tanam untuk mencegah krisis pangan.
Dalam hal ini kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu produktif, pandemic, bercocok tanam, dan krisis pangan.
Pengertian Prouktif
Produktif adalah sikap mampu menghasilkan atau mendatangkan manfaat dan sebagainya.[1]
Pengertian Pandemi
Pandemi adalah suatu keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya penyakit) dalam waktu yang singkat memperlihatkan peningkatan frekuensi yang amat tinggi serta penyebarannya amat luas yang telah mencakup suatu wilayah.[2]
Pengertian Bercocok Tanam
Bercocok tanam adalah kegiatan manusia untuk menanam tanaman dalam rangka memperoleh manfaat atau hasil dari tanaman tersebut.[3]
Pengertian Krisis Pangan
Sedangkan krisis pangan adalah keadaan yang berbahaya, keadaan genting, kemelut, dengan suram dalam segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia.[4]
Dari pengertian diatas kita tahu bahwasannya produktif di masa pandemic itu sangat penting apalagi dalam hal bercocok tanam, karena hasil dari bercocok tanam dapat dimanfaatkan. pangan sangat penting untuk kehidupan sehari-hari, karena dikonsumsi manusia setiap harinya. Tanpa pangan manusia pasti akan kelaparan dan akan merusak bagian anggota tubuh, seperti lambung.
Maka dari itu untuk menjaga ketahanan pangan dimasa pandemic kita harus produktif dalam mencegah krisis pangan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara bercocok tanam. Tidak hanya dapat menjaga ketahanan pangan pada saat pandemic, bercocok tanam juga dapat mengisi aktivitas sehari-hari disaat pandemic agar tidak jenuh.
Produktif dimasa Pandemi
Dalam bercocok tanam ini kita dapat memanfaatkan lahan-lahan yang kosong disekitar rumah atau yang tidak memiliki lahan/pekarangan bisa dengan menggunakan polybag.
Di masa pandemic sayur-sayuran menjadi bercocok tanam yang tepat, seperti menanam cabe, sawi,kacang panjang, terong, pare,tomat, kangkung, dan sebagainya. Selain dapat dikonsumsi sendiri tanaman tersebut bisa dijual kembali apabila hasil bercocok tanam dengan jumlah banyak, hal itu dapat membantu pemasukan di masa pandemi. Bercocok tanam dapat dilakukan dengan media tanah ataupun tanpa media tanah , jika ingin bercocok tanam yang bersih maka pakailah metode hydroponic sebagai bercocok tanam tanpa media tanah.
Kunci penting yang dibutuhkan dalam bercocok tanam adalah keuletan dan kesabaran, karena jika bercocok tanam tidak memiliki kedua sikap tersebut, maka apapun yang kita tanam tidak akan berhasil. Karena suatu tumbuhan bisa mengahasilkan sesuatu yang baik itu membutuhkan perawatan. Dan perawatan itu harus memiliki sikap dua yaitu keuletan dan kesabaran.
[1] KBBI, 2016. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), [Online] Available at: https://kbbi.web.id/produktif [Diakses 24 Oktober 2020, pukul 19.32].
[2] Arie Wuryantoro, “pengertian pandemic”, arie_wuryanto.blog.undip.ac.id, (diakses pada 24 Oktober 2020, pukul 20.04).
[3] Nur Wahidah, “Bercocok Tanam dalam Perspektif Hadis Nabi Saw”, Skripsi, (Makassar: UIN Alauddin , 2017), hal. 12.
[4] Maryyatin dan Sabiyanto, Sebuah Paradoksal Krisis Pangan dan Ironi Ketahanan Pangan, vol.1 No. 1, Kudus 2013, hal. 3.
Kontributor : Nur Ita Qomariyah
Beberapa bulan terakhir ini sedang di goncangkan dengan adanya wabah virus covid’19, dimana virus ini adalah virus yang berbahaya yang cepat menular dan merenggut nyawa. Dalam hal ini pemerintah membuat keputusan dengan memberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar), dengan adanya PSBB tentu berdampak terhadap beberapa sector, seperti: pendidikan, ekonomi, social, dll.
Pada saat ini masyarakat sangat dilema dengan adanya pembelajaran daring
yang disebabkan oleh wabah covid’19, tidak hanya siswa, orang tua dan guru juga
ikut merasakannya. Karena pembelajaran daring menimbulkan beberapa factor
permasalahan. Sebelum menguak masalah ini, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu dilema, pembelajaran daring,
pandemic, dan covid’19.
Pengertian
Dilema
Dilema merupakan situasi sulit yang mengharuskan orang menentukan pilihan
antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkakn atau tidak
menguntungkan; situasi sulit yang membingungkan.[1]
Pengertian
Pembelajaran Daring
Pembelajaran daring adalah pembelajaran yang menggunakan jaringan
internet dengan aksesibilitas, konektivitas, fleksibilitas, dan kemampuan untuk
memunculkan berbagai jenis interaksi pembelajaran.[2]
Pengertian
Pandemi
Pandemi adalah suatu keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya
penyakit) dalam waktu yang singkat memperlihatkan peningkatan frekuensi yang
amat tinggi serta penyebarannya amat luas yang telah mencakup suatu wilayah.[3]
Pengertian
Covid’19
Covid’19 adalah penyakit yang baru-baru ini ditemukan dan cepat menular
yang disebabkan oleh virus corona.
Jika dilihat dari pengertian-pengertian diatas maka dapat disimpulkan
bahwa pembelajaran daring memang membuat kedilemaan untuk para guru, orang tua,
ataupun siswa.
Kedilemaan
Guru
Dalam situasi seperti ini para guru kebingungan untuk memberikan
pembelajaran kepada siswa dan harus penuh ekstra memikirkan ide-ide kreatif
agar siswa dapat menerima pembelajaran dengan maksimal, karena disituasi
seperti ini guru tidak bisa bertatap muka langsung dengan siswa, tetapi banyak kendala-kendala sehingga pembelajaran
daring tidak maksimal, salah satu jaringan interntet tidak lancer sehingga
menghambat interaksi pembelajaran.
Kedilemaan
Orang Tua
Banyak orang tua
yang mengeluh terhadap pembelajaran daring, menurutnya lebih baik sekolah tatap
muka daripada sekolah online, dikarenakan lebih banyak mengeluarkan biaya unuk
pembelian kuota internet, selain itu anak-anak tidak begitu antusias untuk
pembelajaran daring karena lebih banyak bermain daripada belajar.
Kedilemaan
siswa
Dalam pembelajaran daring ini banyak kendala-kendala yang dihadapi siswa,
seperti: tidak memiliki kuota internet, tidak adanya jaringan internet, bahkan
ada juga yang tidak memiliki handphone. Siswa lebih senang pembelajaran tatap
muka, karena bisa focus dengan pembelajaran yang diberikan oleh guru, selain
itu siswa juga senang dapat bertemu teman-teman di sekolah, karena pembelajaran
daring menurutnya membosankan dan siswa lebih cenderung untuk bermain.
Maka dari itu, harapan para guru, orang tua, dan siswa sekolah dapat
dibuka kembali untuk proses pembelajaran tatap muka, agar pembelajaran dapat
berjalan dengan maksimal.
[1] https://kbbi.web.id/dilema.html
[2] BIODIK: Jurnal Ilmiah Pendidikan Biologi, Vol.06, No.
02 (2020), hal. 214-224
[3] Arie Wuryantoro,
“pengertian pandemic”,
arie_wuryanto.blog.undip.ac.id,
(diakses pada 24 Oktober 2020, pukul 20.04).